Peer to Peer Lending (P2P-L) merupakan salah satu layanan Fintech Lending yang penggunaannya terus meningkat setiap tahun di Indonesia. Peningkatan jumlah pengguna menjadi indikasi besarnya ketertarikan dan penerimaan masyarakat atas layanan yang ditawarkan oleh P2P-L. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat akseptabilitas layanan P2P-L terhadap minat pelaku usaha di Kota Mataram menggunakan indikator dalam Technology Acceptance Model (TAM), yakni perceived ease of use dan perceived usefulness. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Data dalam penelitian merupakan data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada pelaku usaha pada enam kecamatan di Kota Mataram. Teknik analisis data dilakukan dengan metode Partial Least Square (PLS). Setelah dilakukan pengujian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perceived usefulness berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat penggunaan P2P-L pada pelaku usaha di Kota Mataram. Sedangkan perceived ease of use tidak berpengaruh terhadap minat penggunaan P2P-L pada pelaku usaha di Kota Mataram.
Copyrights © 2023