PT. PLN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. PLN (Persero) merupakan satu-satunya perusahaan yang memberikan pelayanan berupa penyediaan jasa tenaga listrik kepada pelanggan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penangan keluhan pelanggan, apa saja kendala yang dialami dalam penanganan keluhan dan gangguan pelanggan, dan untuk mengetahui solusi apa yang dilakukan dalam menangani kendala yang dihadapi. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe deskriptif dan kualitatif yaitu dengan cara pengumpulan data observasi, wawancara secara langsung dan dokumentasi, serta dilengkapi dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur penanganan keluhan dan gangguan pelanggan PT. PLN (Persero) Rayon Sukaraja terdapat beberapa proses yang harus dilewati agar sesuai dengan prosedur adapun proses yang tidak sesuai prosedur atau waktu yang telah ditetapkan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Kesimpulan penelitian menunjukan bahwa dalam melaksanakan prosedur penanganan keluhan dan gangguan pelanggan pada PT. PLN (Persero) Rayon Sukaraja tidak selalu berjalan dengan lancar ada beberapa kendala baik dari pihak instansi maupun pemohon. Kata Kunci : Prosedur Penanganan Keluhan dan GangguanÂ
Copyrights © 2022