Ada tiga faktor yang mempengaruhi pelajar mengkonsumsinarkotika yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah danlingkungan masyarakat. Penyalahgunaan narkotika di kalanganpelajar sebagai persoalan serius karena mereka adalah kelompok usiaproduktif dan menjadi generasi penurus kedepan. Oleh karena itu,kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar terhadappenyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan secara berkelanjutan.Menyahuti permasalahan tersebut, Dosen Sekolah Tinggi IlmuEkonomi Labuhanbatu, Sumatera Utara telah mengadakanpenyuluhan tentang Penanggulangan Narkoba, Psikotropika dan ZatAdiktif (NAPZA) Terhadap Pelajar di Kabupaten Labuhanbatu.Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Tridarma PerguruanTinggi dimana setiap insan civitas akademika melakukanpengabdian kepada masyarakat untuk memberikan solusi setiappermasalahan sedang dialami masyarakat.
Copyrights © 2023