Bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan di Kecamatan Jambi Timur pada masa pandemi covid-19 merupakan program yang dirancang pemerintah dengan tujuan mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pemenuhan prinsip 3T (Tepat waktu, Tepat sasaran dan Tepat jumlah) pelaksanaan kebijakan bantuan sosial beras PKH di Kecamatan Jambi Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan berjumlah 15 orang yang diantaranya berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Jambi Timur, Dinas Sosial, Perum Bulog, PT. Bhanda Ghara Rexa dan Pendamping PKH Kecamatan Jambi Timur. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan bantuan sosial beras PKH pada masa covid-19 di Kecamatan Jambi Timur belum semua sesuai dengan prinsip 3T. Berdasarkan analisis kondisi lingkungan, hubungan antar organisai, kuantitas dan kualitas sumber daya Implementor, serta karakteristik dan kemampuan agen pelaksana, menunjukkan hambatan pada sumber daya implementor sehingga berdampak pada komunikasi dan kemampuan agen pelaksana dalam penyaluran batuan sosial beras program keluarga harapan di Kecamatan Jambi Timur.
Copyrights © 2022