Sistem pengelolaan keuangan yang baik merupakan indikator utama akuntabilitas dan transparansi suatu lembaga. Pelaporan keuangan pada lembaga non profit (nirlaba) memiliki karakteristik khusus, hal ini telah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) umum dan syariah. Lazisnu harus dan berhak membuat laporan keuangan yang akurat dan memberikan informasinya kepada pengguna laporan keuangan. Tujuan riset ini adalah untuk melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), khususnya dalam membantu Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama’ (LAZISNU) Kabupaten Malang sebagai lembaga non profit dalam penyusunan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan PSAK syariah untuk meningkatkan akuntabilitasnya. Kebaruan yang ditawarkan adalah meningkatkan akuntabilitas LAZISNU sebagai organisasi sosial keagamaan dalam pengelolaan dana masyarakat dengan pendekatan akademis dan penerapan ilmu akuntansi. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah metode Focus Group Discussion (FGD) antara dosen, mahasiswa dan pihak LAZISNU. Hasil kegiatan ini terciptanya kebijakan akuntansi yang sesuai dengan PSAK syariah dan penggunaan teknologi informasi untuk pengintegrasian kebijakan akuntansi yang sudah disusun. Evaluasi dan monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan akuntansi dapat berjalan dengan baik.
Copyrights © 2023