Pembelajaran jarak jauh telah umum diterapkan di institusi pendidikan tinggi di Indonesia. PTJJ atau Perkuliahan Tinggi Jarak Jauh telah diatur secara resmi dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 31 dan SK Mendiknas No. 107/U/2001 tentang PTJJ. Didalam UU tersebut mengijinkan penyelenggara pendidikan di Indonesia untuk melaksanakan pendidikan melalui cara Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PTJJ) dengan memanfaatkan teknologi informasi. Media sosial telah berkembang dengan pesat seiring dengan penetrasi perangkat bergerak pintar dan terjangkaunya paket komunikasi dan data di Indonesia. Penulis mencoba menerapkan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan media sosial sebagai penunjang dalam proses perkuliahan. Fitur- fitur Facebook telah mendukung sebagian besar kemampuan komunikasi pada umumnya, fitur grup Facebook dan penggabungan beberapa fitur lain antara lain Catatan, Obrolan dan Berbagi Tautan digunakan penulis untuk menyelenggarakan PTJJ. Metode ini diujikan pada sekelompok mahasiswa yang mengikuti dua perkuliahan yang berbeda. Metode survei digunakan untuk mendapatkan hasil penelitian setelah diadakan pengujian pada akhir semester. Hasil penelitian menunjukkan pembelajaran media sosial sebagai pendukung proses perkuliahan telah berhasil memberikan dukungan terhadap proses perkuliahan.
Copyrights © 2011