Inspektorat merupakan pengawas intern pemerintah yang dimana bertugas membantu kepala daerah untuk mencapai tujuan organisasi. Penelitian dilakukan di Kabupaten Pasaman Barat dikarenakan pada tahun 2022 terjadi kasus korupsi di RSUD Kabupaten Pasaman Barat, hal ini menjadi indikasi bahwa Inspektorat belum berperan maksimal dalam proses pengawasan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dan sumber data adalah data primer yang diperoleh lansung dari informan yaitu Inspektur, Inspektur Pembantu, Pengendali Teknis, dan Supervisor.Data diolah dengan alat analisis Nvivo menggunakan teknik analisis pattren matching. Berdasarkan hasil penelitian Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat telah menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dalam memastikan kegiatan efektif dan efesien, keandalan laporan keuangan, pengamanan asset, dan ketaatan terhadap laporan keuangan dengan cara melakukan audit,reviu, evaluasi, dan pemantauan.
Copyrights © 2023