Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
Vol 8, No 1 (2023)

Hukum Adat dalam Hukum Pidana Indonesia

Dio Ashar W (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa)
Fahmil Qur'an Tuasikal (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa)
Tiara Putri Masthurine (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2023

Abstract

ABSTRAKHukum adat diartikan sebagai kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan berkembang dalam masyarakat. Namun keberadaan hukum adat seringkali dipertanyakan sejauh mana hukum tersebut dapat diterapkan. Dalam beberapa perkara hukum pidana di Indonesia, beberapa daerah masih menggunakan sistem hukum adat sebagai alternatif pengambilan keputusan karena peranannya dalam penegakan hukum yang cukup dominan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan hukum adat sebagai modernisasi hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat dapat dijadikan landasan hukum untuk mengembangkan hukum pidana baru yang dapat diterima masyarakat. Hukum pidana adat Indonesia yang terbagi dalam beberapa satuan hukum adat melambangkan kebudayaan asli bangsa Indonesia yang dulunya diatur oleh hukum Islam. Hukum adat sangat relevan sebagai bahan pertimbangan reformasi hukum pidana Indonesia, khususnya dalam penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).Keywords: Hukum Adat, Tindak Pidana, Hukum Pidana.  ABSTRACTCustomary law is defined as wealth owned by the Indonesian people and developed in society. However, the existence of customary law is often questioned to what extent this law can be applied. In several criminal law cases in Indonesia, several regions still use the customary law system as an alternative for decision making because of its dominant role in law enforcement. This research aims to identify the existence of customary law as a modernization of criminal law in Indonesia. This research uses a descriptive analytical method with a normative and empirical juridical approach. The data used is secondary data and primary data. The research results show that customary law can be used as a legal basis for developing new criminal laws that can be accepted by society. Indonesian customary criminal law, which is divided into several customary law units, symbolizes the original culture of the Indonesian nation which was previously regulated by Islamic law. Customary law is very relevant as a consideration for Indonesian criminal law reform, especially in the preparation of the Criminal Code (KUHP).Keywords: Customary Law, Criminal Offenses, Criminal Law.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...