Abstrak-Pembangunan di bidang ekonomi sudah sejak lama menjadi titik berat dalam pembangunan jangka panjang sebab dalam peningkatan hasil-hasil dalam ekonomi akan dapat menyediakan sumber-sumber pembangunan dalam bidang sosial budaya pertahanan dan keamanan. Regulasi utama yang diadakan dalam kaitannya dengan kegiatan perekonomian adalah Undang-Undang Darurat (UUDRT) No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Aturan ini merupakan dasar acuan dari aturan-aturan yang akan lahir selanjutnya dan tentunya juga ikut mengatur perekonomian bangsa ini, Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara. Kata Kunci: Pidana, Pembangunan, Ekonomi
Copyrights © 2016