Abstrak-Sektor keuangan adalah salah satu sektor yang memiliki peran pentingdalam perekonomian negara dan terus berkembang sejalan dengan kebutuhanmasyarakatnya. Saat ini, inovasi di sektor keuangan yang dikenal sebagaiteknologi keuangan atau financial technology (fintech) telah menarik perhatiandunia. Sebagai negara maju, perkembangan fintech di Singapura juga layak untukdilihat. Di Indonesia, lingkungan regulasi ekonomi digital ditangani oleh berbagaiundang-undang dan lembaga keuangan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) danBank Indonesia (BI). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif.Sumber dan tipe data yang digunakan berasal dari tinjauan literatur, bertujuanuntuk memberikan wawasan tentang aspek regulasi fintech dan perlindungan datapribadi di Singapura dan Indonesia, dan apa yang dapat dilakukan pemerintahuntuk mengantisipasi dan mengatur layanan fintech yang selalu berkembang danuntuk mengelola risiko perlindungan data yang lebih baik di sektor keuangan diIndonesia. Kata Kunci: Teknologi Keuangan, Perlindungan Data, Pemerintah, Indonesia danSingapura.
Copyrights © 2020