Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
Vol 5, No 2 (2020)

PERLINDUNGAN DATA DALAM LAYANAN PERBANKAN BERBASIS TEKNOLOGI (FINTECH): KERANGKA REGULASI DI INDONESIA DAN SINGAPURA

Upik Mutiara (Universitas Muhamadiyah Tangerang)
Rahmad Ramadhan Hasibuan (Universitas Muhamadiyah Tangerang)
Lupita Risma Candanni (Universitas Muhamadiyah Tangerang)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2023

Abstract

Abstrak-Sektor keuangan adalah salah satu sektor yang memiliki peran pentingdalam perekonomian negara dan terus berkembang sejalan dengan kebutuhanmasyarakatnya. Saat ini, inovasi di sektor keuangan yang dikenal sebagaiteknologi keuangan atau financial technology (fintech) telah menarik perhatiandunia. Sebagai negara maju, perkembangan fintech di Singapura juga layak untukdilihat. Di Indonesia, lingkungan regulasi ekonomi digital ditangani oleh berbagaiundang-undang dan lembaga keuangan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) danBank Indonesia (BI). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif.Sumber dan tipe data yang digunakan berasal dari tinjauan literatur, bertujuanuntuk memberikan wawasan tentang aspek regulasi fintech dan perlindungan datapribadi di Singapura dan Indonesia, dan apa yang dapat dilakukan pemerintahuntuk mengantisipasi dan mengatur layanan fintech yang selalu berkembang danuntuk mengelola risiko perlindungan data yang lebih baik di sektor keuangan diIndonesia. Kata Kunci: Teknologi Keuangan, Perlindungan Data, Pemerintah, Indonesia danSingapura.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...