AbstrakKebutuhan masyarakat dalam transportasi online menjadi keubutuhanmendasar saat ini tidak terlepas dari kemudahan mengunakan aplilkasi dalamgengaman tangan dari telpon selular, jumlah jasa penyedia transportasi, danharga yang sudah ditentukan dari jarak tempuh. Mengunakan aplikasi kendaraanonline tidak sulit cukup memiliki meng-install aplikasi transportasi online mengisiidentitas diri mulai dari nomor telpon, alamat dan memasukan sejumlah uangkedalam aplikasi tersebut kita bisa langsung melakukan pemesanan kendaraanyang dituju dengan memilih tujuan dan membayar dengan menggunakan uangsecara tunai maupun mengunakan uang yang sudah di masukan kedalam aplikasipenyedia jasa. Komunikasi antar pengguna jasa dan sopir taksi onlinemengunakan aplikasi yang sudah disediakan hingga percakapan apapun bisa disampaikan melalui hal tersebut, dari kemudahan ini disalah gunakan oknum supirtaksi online untuk melakukan komunikasi berlanjut setelah mengantarpenumpang, respon dari penumpang terhadap percakapan setelah mengantarpenumpang oleh sopir taksi online menjadi pintu masuk pertama hal yangdilakukan untuk melakukan pertemuan berikutnya dengan maksud tujuan yanglain sehingga hubungan asmara tidak dapat dibendung dengan melakukanperbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh supir online kepadapenumpangnya terjadi tidak hanya satu orang dan banyak korban dari perbuatantersebut hingga merekam perbuatannya dan dijadikan alat untuk menakut-takutikorban untuk memberikan sejumlah uang dengan maksud tidak akan di sebarluaskan video yang sudah direkam.Kata Kunci : Hukum pidana, Fenomena Masyarakat, Korban Penipuan
Copyrights © 2020