Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian kualitatif deskriptif, berupa kata-kata tertulis dalam menafsirkan fenomena yang terjadi. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Jual Beli Timbangan Elektronik Kelapa Sawit di RAMP Sriulina KUD Kecamatan Mandau Menurut Prespektif Ekonomi Islam?. Jual beli yang mengandung unsur penipuan tidak dibolehkan dalam islam telah terdapat landasan yang melarang transaksi demikian. Pada timbangan elektronik yang digunakan di tempat penelitian jual beli kelapa sawit mengenai pemotongan 4% normal sedangkan pemotongan kelapa sawit basah 8% ini dibolehkan. Tetapi pada timbangan di RAMP tersebut sudah diseting Untuk Memperoleh Keuntungan yang lebih itu yang tidak bolehkan. Sedangkan yang ada terdapat perbedaan harga antara yang ditetapkan kepada pelanggan berhutang dan tidak berhutang termasuk jual beli bersyarat. Dengan demikian Memperoleh Keuntungan yang banyak dan alasan memberikan Hutang Kepada Supplier Agar Menarik Suppiler untuk Menjual Buahnya Ke RAMP Sri Ulina dan tidak menjual kepada ramp lain karna telah di berikan Pinjaman termasuk jual beli bersyarat.
Copyrights © 2021