Dalam Islam, produksi pertanian sangat penting dalam memastikan pangan yang berkelanjutan. Pemerintah memiliki peran penting dalam ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat. Dalam sejarah Islam, terdapat pola cadangan pangan yang berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan pangan seperti yang dilakukan oleh Nabi Yusuf dan Umar bin Khattab. Peran keuangan syariah sangat signifikan dalam menjamin pendistribusian aset di setiap lini kehidupan mulai dari penerapan pajak kepada non muslim, zakat dan takaful ijtima'i lainnya. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran islamic social finance dalam mewujudkan sustainable development bidang pangan pasca pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif fenomenologi. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam islam, produksi pertanian sangat penting untuk di tingkatkan sehingga pada masa pasca pandemic ini, pada  sektor pangan  dan makanan bisa terjamin dan terkendali untuk kepentingan masyarakat Indonesia  secara meluas    
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021