Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan
Vol 8, No 2 (2022)

Hukum Memberi Nafkah Keluarga Dengan Hasil Judi Online Dalam Perspektif Hukum Islam

akhyar akhyar (STAIN Mandailing Natal Panyabungan, Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2023

Abstract

Nafkah adalah merupakan suatu harta yang diberikan kepada orang yang wajib dalam memproleh nafkah tersebut, makanan, pakaian serta tempat tingga merupakan salah satu bagian dari nafkah yang. Dan yang menjadi bagian dari penerima nafkah yaitu istri, orang tua, budak, anak kecil, serta wanita hamil yang telah ditalak dan dalamkeadaan masa iddah. Bahkan demikian hal itu bukan hanya itu saja yang dapat memperoleh nafkah, sebab hewan peliharaan kita juga berhak memproleh yang namanya nafkah. Dan adapun kewajiban dalam memberi nafkah yang paling dasarnya yaitu nafkah dari orang tua, yang dimana orang tua memiliki kewajiban dalam memberi nafkah kepada anak-anaknya. Akan tetapi dalam hal tersebut juga seorang suami juga memiliki kewajiban memberi nafkah terhadap istrinya, Sehingga diera modern tersebut telah banyak orang tua yang menggunakan tekhnologi sebagai bahan dalam memproleh nafkah yaitu salah satunya memberi nafkah dengan hasil judi online.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almaqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Al-Maqasid ini merupakan jurnal ilmu kesyariahan dan keperdataan. Jurnal Al-Maqasid: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan diterbitkan dua kali setahun yang memuat 10 artikel dalam setiap edisi., Al-Maqasid Journal: Journal of Sciences and Civilization Journal is a journal that aims to ...