Penerapan sistem e-filing melalui website Dirjen Pajak diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan WPOP yang tidak patuh dalam penyampaian SPT Tahunan. Namun pada kenyataan penggunana sistem e-filing tidak semudah yang dibayangkan karena minimnya pengetahuan wajib pajak terhadap teknologi. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Dengan metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan WPOP dalam penyampaian SPT Tahunan secara e-filing dari tahun 2017-2019 mengalami peningkatan dan penerapan e-filing dalam penyampaian SPT Tahunan dinilai dapat mengatasi permalasahan yang terjadi selama ini.
Copyrights © 2023