Justicia Islamica : Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
Vol 12, No 1 (2015): HUKUM DAN SOSIAL

PEMAHAMAN TENTANG TAHARAH HAID NIFAS DAN ISTIHADAH: Studi Kasus Ibu-Ibu Jama’ah Muslimat Yayasan Masjid Darussalam Tropodo Sidoarjo

Romdlon, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2015

Abstract

Abstrak: Pembahasan soal darah pada wanita yaitu haid, nifas dan istihadhah adalah pembahasan yang paling sering dipertanyakan oleh kaum wanita. Dan pembahasan ini juga merupakan salah satu bahasan yang tersulit dalam masalah fiqh, sehingga banyak yang keliru dalam memahaminya. Bahkan meski pembahasannya telah berulang-ulang kali disampaikan, masih banyak wanita muslimah yang belum memahami kaidah dan perbedaan dari ketiga darah ini. Mungkin ini dikarenakan darah tersebut keluar dari jalur yang sama namun pada setiap wanita tentulah keadaanya tidak selalu sama, dan berbeda pula hukum dan penanganannya. Haid, nifas dan istihadhah merupakan keniscayaan bagi kehidupan seorang wanita, maka kaum wanita tidak boleh bodoh dalam perkara ini. Ia mempengaruhi sah tidaknya sebuah ibadah karena ia berhubungan dengan suci dari hadats dan najis. Penelitian ini ingin mengungkapkan pemahaman ibu-ibu jama’ah muslimat masjid Darussalam Tropodo Sidoarjo tentang tiga darah bagi wanita. Yaitu darah haid, nifas dan istihadhah. Bagaimana ibu-ibu jama’ah muslimat sudah mengetahui atau belum tentang teori-teori fiqih yang ada kaitanya dengan tiga darah tersebut. Penelitian ini bercorak lapangan yang mengambil sampel penelitian di jama’ah muslimat yayasan masjid Darussalam Tropodo Sidoarjo. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa pemahaman ibu-ibu muslimat Darussalam mayoritas sudah mengetahui tentang hal-hal yang ada korelasinya dan kaitanya dengan haid, nifas dan istihadhah. Kata Kunci: teori fiqih, stratifikasi sosial

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

justicia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Justicia Islamica published by the Department of Sharia and Islamic Economic IAIN Ponorogo. The journal is intended as a venue for open-minded to all people. Editor accepts writings of the results of conceptual thinking and research in the fields of law, Islamic law and social problems that have ...