Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi administrasi perkawinan anak di bawah umur dengan fokus pada studi kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menyoroti berbagai aspek administrasi perkawinan anak, termasuk proses pendaftaran, persyaratan, dan peran Kantor Urusan Agama dalam menangani perkawinan anak di bawah umur. Temuan penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang tantangan dan peluang dalam implementasi administrasi perkawinan anak, serta memberikan dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak anak.
Copyrights © 2021