Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Masafatul Qoshri sebagai faktor yang mempengaruhi penetapan wali hakim dalam proses peradilan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Masafatul Qoshri merupakan suatu pertimbangan hukum Islam yang digunakan dalam pengambilan keputusan oleh hakim dalam hal penetapan wali hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masafatul Qoshri memiliki peran signifikan dalam pengambilan keputusan penetapan wali hakim di KUA Banyakan. Faktor-faktor seperti keadilan, keseimbangan, dan keberpihakan terhadap kepentingan anak menjadi pertimbangan utama dalam aplikasi Masafatul Qoshri.
Copyrights © 2021