Kinerja anggaran merupakan pencapaian target anggaran. Target anggaran dapat
tercapai ketika ada keadilan atas anggaran yang diberikan, perlakuan atasan dan
prosedur penganggaran. Keadilan mengenai anggaran dinamakan keadilan distributif,
keadilan atas prosedur penganggaran dinamakan keadilan prosedural dan keadilan
atas perlakuan atasan terhadap bawahannya dinamakan keadilan interaksional.
Terpenuhinya keadilan distributif, prosedural dan interaksional dapat menimbulkan
kepuasan anggaran, yaitu kepuasan atas kerjasama dan dukungan yang diperoleh dari
atasan dan kepuasan atas proses penganggaran yang terjadi. Penelitian ini bertujuan
untuk menguji pengaruh keadilan terhadap kinerja anggaran melalui kepuasan
anggaran sebagai variabel intervening.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Maiga, Adam S. (2006). Data
diperoleh dengan membagi kuesioner diperusahaan manufaktur di Semarang. Metode
sampling menggunakan metode Purposive Judgement Sampling, dengan kriteria
manajer yang memiliki tanggungjawab terhadap penyusunan anggaran. Hasil
penelitian menunjukkan hipotesis yang diajukan peneliti diterima.
Copyrights © 2014