Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui keistimewaan dan kewajiban otoritas koordinasi perjalanan haji khusus terhadap calon jemaah haji yang akan melaksanakan perjalanan haji di tanah suci dan untuk mengetahui pemahaman pelaksanaan penerbangan haji luar biasa antar haji luar biasa. agen pemilah perjalanan dan pesaing wisatawan haji yang unik. Teknik pemeriksaan ini menggunakan eksplorasi yuridis yang baku, dengan metodologi yang digunakan menjadi pedoman hukum tertentu (Pendekatan Aturan). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koordinator Haji Luar Biasa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut adalah sebagai berikut, 1) Mendapat protes dari para penjelajah. 2) Menyelesaikan dengan pertimbangan untuk sampai pada kesepakatan atau melalui keharmonisan, dan 3) Mengangsur pembayaran.
Copyrights © 2023