Terjadi fenomena di mana banyak wajib pajak berupaya mengelak dari kewajiban membayar pajak karena mereka memiliki kepercayaan yang berkaitan dengan kinerja pemerintah dalam mengelola pajak. Tujuan penelitian adalah mengukur sejauhmana pengaruh sanksi perpajakan dan tingkat kesadaran wajib pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Kelurahan Pancoran, Jl. Pancoran Barat III, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistic (analisis deskriptif, uji kualitas data, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linear berganda). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan kuesioner dengan bantuan digital yaitu Google Form. Hasil penelitian menunjukkan sanksi perpajakan tidak memiliki dampak signifikan pada kepatuhan wajib pajak individu. Sementara itu, tingkat kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak individu. Pengujian secara bersamaan menunjukkan sanksi perpajakan dan tingkat kesadaran wajib pajak berpengaruh pada tingkat kepatuhan wajib pajak individu.
Copyrights © 2023