BMT muncul sebagai sebuah lembaga keuangan mikro syariah yang sistem operasinya berdasarkan prinsip-prinsip Islam berupa tauhid, keadilan, kesetaraan, dan kerjasama. Dalam menjalankan bisnis operasional, BMT dihadapkan dengan risiko yang bersamaan dengan adanya keuntungan. Sehingga BMT membutuhkan manajemen yang baik untuk mengelola risiko agar dapat terus berlanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko yang dihadapi lembaga keuangan mikro syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan berdasarkan sumber-sumber karya ilmiah yang ada. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro syariah sebagai lembaga yang paling mirip dengan bank dapat mengadopsi pengendalian risiko yang diterapkan oleh bank. Terkait dengan ruang lingkupnya yang berbeda dengan bank, memungkinkan bagi lembaga keuangan mikro syariah akan menghadapi risiko lain yang mungkin tidak dihadapi oleh bank. Setiap lembaga keuangan mikro syariah memiliki sistem manajemen risiko yang sesuai dengan kebutuhan lembaga
Copyrights © 2023