Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Tradisi Jujuran pada perkawinan Masyarakat Mandailing di Desa Bangun Purba tentang adanya berbagai bentuk dan perubahan dalam proses pelaksanaan tradisi tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pelaksanaan tradisi jujuran pada zaman terdahulu dan bagaimana proses pelaksanaan tradisi jujuran pada zaman sekarang, bentuk-bentuk dan perubahan yang terjadi dalam sebuah tradisi perkawinan masyarakat Mandailing. Penelitian ini guna mengetahui bagaimana bentuk, perubahan dan pergeseran yang terjadi dalam proses pelaksanaan tradisi jujuran pada perkawinan masyarakat mandailing di Desa Bangun Purba. Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini dari masyarakat Desa Bangun Purba yakni 6 orang dari tokoh adat dan masyarakat. Tekhnik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Temuan dalam penelitian ini menjelaskan bahwa proses pelaksanaan tradisi jujuran pada perkawinan masyarakat mandailing mengalami perubahan atau pergeseran seperti dalam bidang tata cara pelaksanaan dan pemahaman masyarakat mengenai tradisi jujuran, disebabkan oleh beberapa faktor seperti pendidikan yang maju, ekonomi, perkembangan zaman dan komunikasi sehingga bisa menyebabkan perubahan pada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan zaman terdahulu.
Copyrights © 2023