UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pada dasarnya UKM adalah usaha atau badan usaha yang dikendalikan oleh perorangan, kelompok, usaha kecil atau rumah tangga. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon UKM atau seluruh pengusaha UMKM untuk memiliki pemahaman yang baik Perkembangan UMKM di Indonesia terus meningkat dari segi kualitasnya, hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para pegiat usaha UMKM, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional. Hasil keluaran dari simulasi ini yaitu menunjukkan beberapa informasi yang meliputi jumlah klaster, jumlah anggota di setiap klaster, data mana saja yang menjadi anggota setiap klasternya serta titik pusat (centroid) setiap klasternya dimana dari 6988 umkm sebulum normalisasi data terdapat 32 umkm berdasarkan Hasil Cluster dengan Algoritma K-means terdapat 5 kelompok jumlah jenis usaha.Yaitu Cluster 1 (13.733),Cluster 2(19),Cluster 3(18.500),Cluster 4(16.700) dan Cluster 5(0.500).
Copyrights © 2023