Tujuan dari penelitian ini hendak menganalisis stabilisasi ekonomi yang didasarkan pada pengembangan kebijakan ekonomi fiskal pada masa Nabi Muhammad Saw melalui pemanfataan jizyah dan ‘usyr. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif berupa studi pustaka (library research). Ditinjau dari aspek metodenya, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan content analisis (analisis isi) sebagai teknik analisis. Hasilnya, ‘usyr dan jizyah adalah salah satu sumber pendapatan pada awal Islam yang cukup penting untuk keuangan negara. Pemungutan ‘usyr dan jizyah adalah dalam rangka untuk kemaslahatan umat Islam pada masa itu, khususnya dalam rangkaian tujuan untuk pemerataan ekonomi. Keduanya kemudian melalui kebijakan fiskal diupayakan sebaik mungkin diterapkan pada masa Rasulullah Saw, bukan saja semata-mata sebagai suatu kebutuhan untuk perbaikan ekonomi maupun untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, tetapi lebih pada penciptaan mekanisme pelaksanaan ekonomi yang stabil.
Copyrights © 2024