Reformasi memiliki tujuan untuk pelayanan publik yang merata dan memiliki prinsip keadilan serta yang menguatkan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat. Pelayanan yang akuntabel, tranparan, dan berkualitas akan menjadi harapan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Reformasi pelayanan publik dapat tercapai dengan baik dengan melihat beberapa aspek diantaranya adalah function, confirmance, reliability, serviceability dan assurance. Tujuan penelitian ialah untuk menganalisis dan mengetahui reformasi pelayanan publik jasa kenavigasian pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Cilacap. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data yaitu wawancara sebagai data utama penelitian, dan observasi serta dokumentasi sebagai pengumpulan data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Reformasi pelayanan publik jasa kenavigasian pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Cilacap telah berjalan dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan ketersediaan sumber daya manusia pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Cilacap telah mencukupi untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Selanjutnya kemampuan sumber daya manusia dalam menjalankan tugasnya pun mempunyai kompetensi sesuai dengan tugas dan bidangnya masing – masing. Terpenuhinya jasa layanan yang sesuai dengan harapan dari pengguna jasa baik secara offline maupun online menjadi poin penting dalam aspek ini. Namun terdapat pelayanan yang belum dapat dipenuhi secara online seperti pelayanan master kabel. Pelayanan yang berkaitan dengan kecepatan pelayanan telah berjalan dengan baik dengan terlaksananya standar operasional prosedur secara benar dan dengan memanfaatkan penggunaan teknologi terkini. Selanjutnya keandalan yang berkaitan dengan petugas pelayanan telah dapat memenuhi kebutuhan pengguna jasa dengan kompetensi spesifik yang dimiliki oleh petugas pelayanan. Kemampuan petugas layanan Kantor Distrik Navigasi kelas III Cilacap dalam menanggapi komplain/aduan telah terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat karena setiap ada komplain/aduan langsung diatasi. Pengguna jasa yang merasa aman dan nyaman, serta sikap petugas yang peduli dan tidak membeda-bedakan pengguna layanan. Kata Kunci: pelayanan publik, reformasi pelayanan, pelayanan jasa kenavigasian
Copyrights © 2022