Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana collaborative governance dalam pengembangan desa wisata berbasis adat Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan yang dipilih adalah mereka yang terlibat dalam kolaborasi pengembangan desa wisata baik secara langsung ataupun tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance dalam pengembangan desa wisata berbasis adat pada Komunitas Bonokeling Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang dengan menggunakan model struktur universal kemitraan (Dwi Harsono) melalui tahap agreement (kesepakatan/ perjanjian), management (pengelolaan), commitment (komitmen), accountability (akuntabilitas) menunjukkan indikator keberhasilan perubahan nyata, kemitraan, orientasi hasil, profesionalisme, transparansi, miss komunikasi, komitmen, aksi, janji, kejelasan, kinerja dan pengukuran seimbang. Faktor pendukung collaborative governance dalam pengembangan desa wisata berbasis adat adalah Dukungan anggaran dari APBDes, dukungan dan pembinaan dari instansi vertikal. Faktor penghambatnya yaitu, kesiapan SDM, terbatasnya sarana dan prasarana, dan persepsi negatif masyarakat luar desa dan kesadaran masyarakat desa mengenai desa wisata. Kata kunci: Collaborative Governance, Desa Wisata, Adat Bonokeling
Copyrights © 2022