Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 22, No 1 (2020): Vol. 22 No. 1, April 2020

Pemeriksaan Kasus Tindak Pidana Korupsi terhadap Pejabat Pemerintah Kabupaten oleh Penyidik

Raden Rangga Fadhilah (Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala)
Husni Husni (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Dahlan Dahlan (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
04 May 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab proses pemeriksaan tindak pidana korupsi terhadap pejabat pemerintahan kabupaten oleh penyidik. Realitas ini menuntut kehati-hatian, profesional, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan oleh pejabat atau perangkat daerah sebagai pejabat daerah. Penelitian ini menggunakan Kenyataan memperlihatkan bahwa walaupun sudah bekerja profesional, jujur, adil, dan bertanggung jawab, namun tidak tertutup kemungkinan seorang pejabat daerah menjadi tersangka atau saksi tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya. Untuk itu tentu saja hak-hak mereka sebagai seorang saksi atau tersangka harus diberikan secara optimal. Namun pemanggilan terhadap pejabat daerah oleh penyidik masih ada yang dilakukan dengan menggunakan pesan pendek melalui telepon genggam atau sms (short messaging service), pemanggilan tanpa melalui atau diketahui oleh atasan, bahkan pemanggilan Bupati tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, sehingga penyidik dirasakan masih kurang menghargai hukum dalam penanganan saksi dan tersangka yang berasal dari pejabat daerah. The Examination of Corruption Cases of District Government Officials by Investigators This study aims to answer the process of examining corruption cases against district government officials by investigators. This reality requires prudence, professionalism, and responsibility in carrying out governmental tasks by regional officials. This research uses the fact that shows that although they have worked professionally, honestly, fairly and responsibly, it is also possible for a regional official to be a suspect or witness of a corruption case, especially related to the position entrusted to him. For this reason, their rights as witnesses or suspects must be optimally granted. However there are still summons to regional officials by investigators that are done by using short messages via cell phone or sms (short messaging service), summons without going through or being known by superiors, even the calling of the Regent is not in accordance with the provisions of the Law Number 11/2006 concerning the Government of Aceh, so that investigators felt they still lacked respect for the law in handling witnesses and suspects who came from regional officials.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

anun: Jurnal Ilmu Hukum (KJIH), the Indonesian Journal of Autonomy Law, is an international journal dedicated to the study of autonomy law within the framework of national and international legal systems. Published thrice annually (April, August, December), KJIH provides valuable insights for ...