Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 12, No 3 (2010): Vol. 12, No. 3, (Desember, 2010)

Perlindungan dan Pelestarian Sumber Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Antar Negara Asean

Adwani Adwani (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2010

Abstract

ABSTRACT: Zona Ekononi Eksklusif (ZEE) merupakan suatu rezim hukum baru yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut 1982. Kepada Negara-negara pantai, seperti Filipina dan Indonesia diberikan hak berdaulat di ZEE yang jaraknya 200 mil dari garis pantainya untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber kekayaan alam di laut atau memanfaatkan kekayaan hayati ikan. Dan hanya negara yang bersangkutanlah yang berhak memanfaatkan kekayaan ikan di ZEE, sedangkan negara-negara lain tidak boleh kecuali ada izin. Karena itu diperlukan kerjasama antar negara untuk melindungi dan melestarikan sumber kekayaan alam tersebut, namun perlindungan tersebut kurang diperhatikan oleh negara-negara di kawasan tersebut. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui tentang aspek-aspek yang relevan dilakukan melalui kerjasama antar negara dalam melindungi sumber-sumber perikanan di ZEE dan tentang pengaturan hukum internasional, regional dan hukum nasional dalam mengantifikasi perlindungan sumber-sumber perikanan di ZEE. Dalam kenyataannya perlindungan dan pelestarian sumber-sumber perikanan di ZEE diantara negara-negara ASEAN itu belum berjalan sebagaimana mestinya, meskipun usaha kearah tersebut dilakukan guna pelestarian ikan di laut ZEE. Namun perlindungan tersebut tidak efektif karena banyak kapal, baik dari Indonesia maupun dari Negara  ASEAN lainnya yang menangkap ikan tanpa memperdulikan tentang perlindungan dan pelestarian sumber ikan di ZEE, bahkan banyak kapal ikan asing tersebut menangkap ikan di ZEE Indonesia secara illegal, sehingga unsur kepentingan perlindungan dan pelestarian  sumber  ikan tersebut diabaikan oleh kapal-kapal perikanan tersebut.  The Protection and the Conservation of Fishery Resources in the Economic Exclusive Zone Among the Asean States

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

kanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

anun: Jurnal Ilmu Hukum (KJIH), the Indonesian Journal of Autonomy Law, is an international journal dedicated to the study of autonomy law within the framework of national and international legal systems. Published thrice annually (April, August, December), KJIH provides valuable insights for ...