ABSTRAK. Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme dalam Pengadaan Barang/Jasa. Pakta Integritas pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mulai diperkenalkan dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Setelah Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dicabut dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pakta integritas masih tetap dipertahankan dalam peraturan presiden tersebut. Pengaturan pakta integritas pada pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Namun yang lebih penting adalah penerapan materi dari ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme sebagaimana tertuang dalam pakta integritas. Penerapan pakta integritas pada pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Integrity Pact Implementation of Procurement of Goods/Services to Realize That Clean Government ABSTRACT. Integrity Pact is an affidavit which contains a pledge to prevent and not collusion, corruption and nepotism in the Procurement of Goods / Services. Integrity Pact on Procurement of Goods / Services introduced in Presidential Decree Number 80 Year 2003 concerning Procurement of Government Goods / Services. After the Presidential Decree Number 80 Year 2003 concerning Procurement of Government Goods / Services revoked by Indonesian Presidential Regulation Number 54 Year 2010 concerning Procurement of Government Goods / Services, the integrity pact is still maintained in the presidential decree. Setting the integrity pact in procurement of government goods / services is one of the efforts to achieve good governance and clean government. But more important is the application of the material and does not pledge to prevent collusion, corruption and nepotism as stated in the integrity pact. The implementation of integrity pacts in procurement of government goods / services is one of the government's efforts in order to realize Good Governance and Clean Government.
Copyrights © 2016