Penelitian ini bertujuan untuk. Pertama untuk mengetahui sejarah berdirinya Masjid Hilal Dato Tiro. Kedua untuk mengetahui dan mendeskripsikan peranan Masjid Hilal Dato Tiro dalam pengembangan Islam di Bulukumba Tahun 1605-1625 M. Ketiga untuk mengetahui dan mendeskripsikan kondisi sosial kultural masyarakat setelah berdirinya Masjid Hilal Dato Tiro. Jenis penelitian Ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data penelitian yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Pendekatan yang digunakan pendekatan Historis, Antropologi, dan Sosiologi – Agama. Adapun metode dalam pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam reduksi data dilakukan melalui tiga tahap yaitu: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) Masjid Hilal Dato Tiro didirikan dua tahun setelah Karaeng Tiro Launru Daeng Biasa yang bergelar Karaeng Ambibiya bersama istrinya resmi memeluk agama Islam sekitar tahun 1603 M. Masjid ini merupakan salah satu masjid tertua di Bulukumba dan merupakan salah satu bukti penyebaran agama Islam di Tiro oleh Datuk ri Tiro. 2) Masjid Hilal Dato Tiro ini mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pengembangan Islam karena salah satu bukti bahwa adanya Islam di Tiro itu dengan adanya rumah ibadah, ada masjid. Peranan Masjid Hilal Dato Tiro dalam pengembangan Islam di Bulukumba tahun 1605-1625 M adalah sebagai tempat ibadah, tempat berdakwah, tempat pendidikan, tempat untuk menikah, dan sebagai tempat perlindungan. 3) kondisi sosial kultural masyarakat setelah berdirinya Masjid Hilal D ato Tiro, dalam masjid ini masyarakat banyak melakukan kegiatan keagamaan seperti melaksanakan shalat jumat, shalat taraweh dan witir juga melaksanakan berbagai tradisi yang dilakukan pada hari tertentu. Baik dari awal didirikannya sampai sekarang, Masjid Hilal Dato Tiro masih menjalankan peran dan fungsinya. Masyarakat sekitar juga berbondong-bondong melaksanakan kegiatan keagamaan pada Masjid Hilal Dato Tiro. Implikasi pada penelitian ini yaitu, masyarakat di Hila-Hila Kelurahan Ekatiro khususnya kepada pengurus Masjid Hilal Dato Tiro agar tetap melestarikan warisan budaya dan mengingat kembali sejarah dari masjid ini. Serta memperkenalkan masjid ini ke khalayak umum, mengingat Masjid Hilal Dato Tiro kurang diketahui oleh masyarakat bahwa masjid ini merupakan salah satu masjid tertua di Kabupaten Bulukumba. Skripsi ini diharapakan menjadi bahan informasi mengenai Masjid Hilal Dato Tiro serta menjadi bukti peninggalan Datuk ri Tiro dalam menyebarkan Islam di Bulukumba
Copyrights © 2024