UMKM disebut sebagai roda penggerak dalam pembangunan ekonomi nasional, sebab dapat menyerap tenaga kerja, mengatasi masalah kemiskinan dan membantu pendistribusian hasil- hasil pembangunan. Setiap pelaku yang menjalankan kegiatan kewirausahaan dituntut untuk memiliki sebuah strategi dalam mempertahankan bisnis yang dijalankan, tidak hanya menciptakan produk- produk yang unik saja namun para pelaku usaha, seperti pemilik UMKM pun diharuskan memiliki strategi pemasaran yang dapat mengembangkan bisnis yang dijalankan, menarik konsumen, dan memperluas pangsa pasar. Potensi perkembangan era digital ini memberikan sosial media sebagai langkah untuk membantu memasarkan produk atau jasa, sehingga dapat menigkatkan bisnis dan biaya lebih murah. Sosial media merupakan sebuah media online yang menmbuat penggunanya dapat berpartisipasi, berbagi, menciptakan blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Media sosial yang dapat digunakan membatu kegiatan pemasaran sangat beragam seperti whatsapp, instagram, line, telegram, facebook, youtube, dan lain sebagainya. Media sosial menghadirkan banyak potensi seperti mudah mencari informasi tentang produk yang ditawarkan, membantu calon konsumen melakukan perbandingan produk sebelum melakukan transaksi pembelian, efektif, meminimalkan biaya promosi serta dapat menjangkau pasar yang luas dan tidak terbatas.
Copyrights © 2024