Pembiayaan BSI OTO merupakan Pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), untuk memenuhi kebutuhan pemilikan kendaraan nasabah. Pembiayaan BSI OTO menggunakan Akad Murabahah dengan skema jual-beli sesuai syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan untuk menarik nasabah agar melakukan pembiayaan BSI OTO,serta menjelaskan alur pembiayaan dalam produk BSI OTO di Bank Syariah Indonesia KCP Kisaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan dengan fenomena yang ada di BSI Kisaran, dengan objek penelitian yakni pegawai dan nasabah bank BSI kisaran.Data penelitian yang diambil berdasarkan hasil wawancara dan observasi di lapangan.
Copyrights © 2024