Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana dampak isu pemisahan BBRI dan BBNI dengan bank syariah dan pengaruhnya bagi regulasi bank syariah di indonesia, yang dengan metode penelitian kualitatitf dengan studi literartur hukum normatif disimpulkan: 1. a. Seluruh aktiva dan pasiva Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah demi hukum kepada BRI Syariah, sebagai yang menerima penggabungan, dan b. Pemegang saham Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah kerena hukum menjadi pemegang saham bank yang menerima penggabungan secara hukum. 2. Dampak positif merger BSI juga dapat dilihat dari tidak dirugikannya beberapa pihak seperti nasabah karena lebih mempermudah dan lengkap dalam mengakses produk perbankan.
Copyrights © 2024