Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui sanksi pajak dan insentif pajak terhadap kepatuhan pajak UMKM. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang dengan metode teknik sampling aksidental (Convenience Sampling) dan sampel yang digunakan sebanyak 100 responden. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji kualitas, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis menggunakan aplikasi yaitu SPSS versi 25. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak dan insentif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak.
Copyrights © 2024