Kendala yang sering dihadapi pemerintah desa ialah mengenai pengendalian dan pengelolaan dana desa. Penyebabnya ialah minimnya  kontrol dari pemerintah dan sumber daya manusia yang ada. Sehingga dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mengkaji tentang peran kepala desa dan pengelolaan keuangan dana desa yang ditinjau dari perspektif fiqh siyasah dan UU No. 6 Tahun 2014. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Prosedur yang dipakai dalam pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun lokasi penelitian ini berlokasi di Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kepala desa memiliki peran yang penting dalam keuangan sebab merupakan bagian dari tertinggi dalam pengambilan keputusan dalam pemerintah desa. Keterbukaan informasi di Desa Baleraja mengenai pengelolaan dana desa belum terwujud, sehingga perlu ditingkatkan dengan konsisten mengenai laporan pada tiap tahun dan memberikan laporannya kepada masyarakat lewat Baliho ataupun papan informasi di Desa. Pemerintahan Desa Baleraja dapat dikatakan pemerintahan desa yang telah menerapkan empat sifat teladan Rasulullah SAW dalam menjalankan pemerintahan yaitu Sidiq, amanah, tabligh dan fathonah yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat di Desa Balareja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023