mengkhawatirkan berbagai pihak di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Permasalahan tersebut mengemuka ketika Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan sebagai salah satu dari 100 kabupaten kota di Indonesia, dan merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Riau sebagai lokus stunting pada tahun 2017 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Program dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta anggaran pendukung sudah digelontorkan untuk mempercepat penurunan stunting baik itu melalui pos anggaran pemerintah dan juga melalui pos anggaran yang bersumber dari sektor swasta atau swadaya masyarakat. Dengan demikian program ini sudah semestinya mampu direspon dengan baik oleh pemangku dan pelaksana kebijakan secara efektif dan efesien. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah berupaya melakukan agenda penurunan stunting secara terstruktur dan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sudah merujuk pedoman Aksi Konvergensi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024