Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut Depkes RI (2007) adalah 10-19 tahun dan belum menikah. Remaja menurut BKKBN (2012) adalah penduduk laki-laki atau perempuan yang berusia 10 sampai 24 tahun. Pada tahun 2010 jumlah remaja terdapat sekitar 27% dari jumlah penduduk Indonesiasimplifikasi dari kerangka atau teori-teori yang mendukung penelitian tertentu. Terdiri dari variabel-variabel serta hubungan variabel yang satu dengan yang lain Berdasarkan tabel 4.1 diatas, dapat diketahui bahwa dari 65 orang remaja kelas XII di SMA Negeri 3 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 menunjukkan bahwa mayoritas pada jenis kelamin perempuan sebanyak 37 orang (56,92%), dan pada sumber informasi melalui media elektronik sebanyak 29 orang (44,62%). Dari hasil penelitian tentang Gambaran Pengetahuan dan Sikap Remaja Tentang Penyakit Menular Seksual (PMS) Di SMA Negeri 3 Kecamatam Mandau Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, dapat disimpulkan bahwa: Mayoritas remaja berpengetahuan cukup tentang penyakit menular seksual (PMS) sebanyak 32 orang (49,23%), pada jenis kelamin perempuan sebanyak 23 orang (35,38%), remaja memperoleh sumber informasi tentang penyakit menular seksual (PMS) melalui media elektronik sebanyak 17 orang (26,15%), remaja memiliki sikap positif terhadap penyakit menular seksual sebanyak 38 orang (58,46%).
Copyrights © 2024