Kesehatan adalah aspek yang sangat penting dalam kehidupan dan merupakan hak mendasar manusia. Secara konstitusional pemenuhan kesehatan warga negara merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah. Hak warga negara tersebut diwujudkan dalam bentuk penyediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama (klinik pratama dan puskesmas) maupun tingkat kedua dan ketiga (klinik utama dan rumah sakit). Fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dapat dikembangkan menjadi rumah sakit dengan mempertimbangkan berbagai faktor, baik dari eksternal maupun internal faskes. Faktor-faktor tersebut menjadi panduan bagi faskes tingkat pertama dalam menentukan apakah puskesmas ataupun klinik pratama dapat dikembangkan menjadi rumah sakit. Scoping review ini bertujuan mengetahui dasar-dasar pertimbangan dalam penentuan pengembangan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi rumah sakit. Studi ini dilakukan dengan metode scoping review dan mengikutsertakan publikasi dari tahun 2003-2023. Pencarian literatur dilakukan menggunakan Google Cendekia, Direktori Open Access Journal dan Portal Garuda. Artikel ini menganalisa 9 studi yang memenuhi kriteria inklusi yang telah ditetapkan. Terdapat berbagai pertimbangan yang dijadikan dasar dalam pengembangan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi rumah sakit, antara lain kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan tingkat lanjut, upaya pemerintah dan legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, kondisi demografi dan ekonomi penduduk, serta kemampuan sumber daya manusia dan keuangan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama harus memperhatikan faktor eksternal dan internal saat hendak melakukan pengembangan menjadi rumah sakit.
Copyrights © 2023