Untuk memenuhi kebutuhan pokok, selain dengan dilakukannya suatu transaksi yang disebut dengan jual beli, cara lain yang dapat dilakukan yaitu dengan dilakukannya suatu proses pinjam-meminjam atau yang dalam istilah muamalah lebih dikenal dengan istilah al-‘āriyah. Tujuan utama adanya suatu proses pinjam meminjam adalah untuk menolong sesama, sehingga ketika seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain dengan tujuan untuk menolong atau membantu sesama maka itu akan bernilai ibadah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pinjam-meminjam atau al-‘āriyah yang terjadi di Ma
Copyrights © 2022