Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Dalam ajaran Islam sangat ditegaskan kepada umatnya untuk mengonsumsi sesuatu yang halal. Oleh sebab itu, dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) mewajibkan kepada seluruh produsen di Indonesia untuk mengajukan sertifikasi halal terkait produk yang mereka produksi. Khususnya pada produk makanan dan minuman. Sertifikasi halal ini sangat berpengaruh terhadap minat beli konsumen. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui seberapa minat mahasiswa UIN Khas jember terhadap produk yang sudah bersertifikasi halal. Serta seberapa penting sertifikasi halal itu sendiri. Apabila ada produk yang belum bersertifikasi halal, apakah konsumen tadi tetap akan membelinya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengumpulan data melalui pertanyaan yang dilakukan dengan google form dan penyebarannya menggunakan media sosial WhatsApp. Ada 23 responden mahasiswa UIN Khas Jember yang menjawab pertanyaan tersebut. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sertifikasi halal sangat penting bagi produk makanan dan minuman. 78% dari responden sangat minat terhadap produk yang bersertifikasi halal. Namun, ada beberapa responden yang tidak terlalu mengutamakan sertifikasi halal, dengan ketentuan bahan dari produk jelas kehalalannya.
Copyrights © 2022