Pusat Koperasi Masjid (PUSKOPMA) merupakan koperasi syariah tingkat sekunder yang anggotanya adalah koperasi-koperasi syariah berbasis masjid. PUSKOPMA ini dibentuk atas inisiasi dosen program studi S1 Akuntansi Universitas Widyatama. Sebagian koperasi syariah telah mencatat dan menyusun laporan keuangan secara manual dan sebagian lagi sudah memanfaatkan aplikasi. Namun demikian beberapa pengurus atau pengelola koperasi syariah kurang memahami bagaimana menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberi pengetahuan pengurus tentang penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar dan cara mengimplementasikan akuntansi keuangan untuk koperasi syariah di Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh salah satu kelompok dosen program studi S1 Akuntansi Universitas Widyatama bekerja sama dengan bidang Ekonomi MUI Kota Bandung dan pusat koperasi masjid (Puskopma). Metode pelaksanaan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu wawancara pada kegiatan survei, pelatihan dan pendampingan. Para pengurus koperasi syariah merasa mendapat pengetahuan langsung ke pokok permasalahan sehingga mampu mengimplementasikan akuntansi keuangan dan menyusun laporan keuangan koperasi dengan baik.
Copyrights © 2023