Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memastikan dan menganalisa peran komisaris independen dalam memoderasi risiko perusahaan dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance. penelitian ini menggunakan sampel perusahaan manufaktur yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018-2020. Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan perolehan sampel sebanyak 80 perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data panel. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik, uji pemilihan model, uji regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa risiko perusahaan dan pertumbuhan penjualan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tax avoidance. kemudian komisaris independen tidak mampu memoderasi hubungan risiko perusahaan dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2022