Tujuan dari penulisan ini untuk menganalisis kinerja keuangan industri farmasi pada masa pandemi COVID-19. Analisis ini dilakukan dengan mengumpulkan data kuantitatif sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan industri farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2021. Analisis menggunakan rasio keuangan, meliputi Rasio Likuiditas, Rasio Profitabilitas, Rasio Solvabilitas, dan Rasio Aktivitas. Hasil analisis menunjukkan bahwa umumnya perusahaan farmasi milik swasta (BUMS) memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan farmasi milik negara (BUMN) selama masa pandemi COVID-19.
Copyrights © 2023