PT. Bank Syariah Indonesia (Persero), Tbk. (BSI) resmi beroperasi pada 1 Febuari 2021 menjadi salah satu bank Syariah terbesar di Indonesia melalui penggabungan tiga bank Syariah milik BUMN yaitu PT. Bank BRI Syariah (BRIS), PT. Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT. Bank BNI Syariah (BNIS). Merger BSI bertujuan untuk memperkuat kelembagaan industri keuangan syariah sekaligus dapat mengangkat ekonomi syariah Indonesia di kancah global. Terlepas dari manfaat dan tujuan melakukan merger, aktivitas merger memiliki dampak signifikan pada kinerja keuanganya. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis adanya perbedaan kinerja keuangan pada Bank Syariah Indonesia antara sebelum dan sesudah merger. Metode yang digunakan dalam pengukuran kinerja keuangan ini yaitu metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital). Data yang digunakan berupa empat tahun yaitu dua tahun sebelum dan dua tahun sesudah merger yang bersumber pada laporan keuangan pada Bank Syariah Indonesia. Hasil dari penulisan karya ilmiah ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada indikator NPF, FDR, ROA dan CAR sebelum dan sesudah merger. Sedangkan untuk indicator GCG tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah merger. Kondisi keuangan Bank Syariah Indonesia sesudah merger lebih baik dibanding saat sebelum merger.
Copyrights © 2023