Politea : Jurnal Politik Islam
Vol. 6 No. 2 (2023): Partai Politik, Pemilu Dan Demokrasi

RASIONALITAS FORMULASI KEBIJAKAN PENATAAN DAERAH DAN ALOKASI KURSI PEMILIHAN UMUM ANGGOTA PARLEMEN

AGUS (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2023

Abstract

Artikel ini bertujuan menjelaskan rasionalitas penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan Pemilu dalam formulasi kebijakan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu anggota parlemen pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Kajian difokuskan pada pendekatan tata kelola kebijakan, formulasi kebijakan dan pilihan kebijakan. Teori yang relevan menjelaskan fokus penelitian ini adalah teori collaborative governance dan teori formulasi kebijakan publik. Penelitian ini merupakan riset aksi, dimana peneliti terlibat langsung dalam formulasi kebijakan penataan Dapil sejak dari KPU Kabupaten dan Kota hingga KPU Provinsi di NTB melalui diskusi publik. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi, kajian Pustaka, dan diskusi kelompok terumpun. Analisis data menggunakan pendekatan induktif secara linier dan hierarkis dari bawah ke atas dimulai dengan mengolah data, membaca data, menyusun coding data, memaknai data, menyusun narasi, diakhiri interpretasi data. Temuan penelitian menunjukkan tata kelola kebijakan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota Parlemen dalam Pemilu 2024 menggunakan pendekatan kolaborasi model penta-helix. Pendekatan tersebut melahirkan rumusan formulasi kebijakan penataan Dapil menjadi dua alternatif kebijakan yaitu kebijakan penataan Dapil model delapan Dapil dan kebijakan penataan Dapil model sepuluh Dapil. Pilihan kebijakan yang diambil oleh KPU RI sebagai pengambil kebijakan adalah alternatif kebijakan pertama dengan rasionalitas kebijakan penataan Dapil dan alokasi kursi berbasis pada tiga prinsip yakni: integralitas wilayah; kohesivitas; dan kesinambungan. Pada dasarnya pemangku kepentingan Pemilu sebagai aktor kolaborasi kebijakan mengharapkan KPU RI memilih alternatif kedua dengan rasionalitas kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional daftar terbuka, proporsionalitas; dan berada dalam cakupan wilayah yang sama. Dengan demikian terjadi perbedaan rasionalitas penyelenggara dan pemangku kepentingan Pemilu dalam pilihan kebijakan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota parlemen Pemilu 2024.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

politea

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The journal focus and scope of Politea : Journal of Islamic Political Studies is to publish research articles within the field of an advanced understanding of how politics and governance studies, particularly discusses local politics issues as well as ethical politics in governance implementation ...