Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan bertujuan mensosialisasikan perpajakan untuk meningkatkan pemahaman khususnya melalui pengisian Surat Pemberitahuan Wajib Pajak (SPT) Tahunan melalui aplikasi EFilling bagi karyawan CV. Klinik. Masalahnya karyawan CV. Klinik tersebut secara keseluruhan sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun masih terkendala masalah ketidaktahuan dan keinginan untuk melengkapi dan melaporkan SPT PPh yang diterimanya. Menurut mereka, menyelesaikan SPT itu sulit dan rumit. Sebagian orang juga beranggapan bahwa mengajukan SPT berarti membayar pajak. Pengabdian masyarakat ini ditujukan kepada seluruh karyawan CV. Klinik Kebangkitan. Solusi yang diusulkan adalah sosialisasi penerapan aplikasi eksekusi elektronik SPT Tahunan Wajib Pajak. Hasil dari kegiatan ini adalah sebagai berikut: (1) peserta akan lebih memahami tata cara dan tata cara wajib pajak orang pribadi dalam melengkapi SPT tahunannya melalui penyampaian secara elektronik, dan (2) peserta akan memahami bagaimana wajib pajak dapat menyelesaikan pajak tahunannya kembali. SPT PPh dengan menggunakan e-signature sesuai prosedur di Indonesia dan peraturan perundang-undangan.
Copyrights © 2022