Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang untuk digunakan pada bagian luar badan (kulit, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin bagian luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit. Di pasaran marak ditemukan Krim pemutih wajah berbahaya yang dimana di dalam kosmetik tersebut ditemukan zat kimia seperti hidrokuinon dan merkuri.. Dari hasil Penelitian menggunakan metode cross sectional dengan subjek 77 responden yang diambil secara random sampling dan teknik pengumpulan sampel yaitu responden yang memenuhi kriteria inklusi. Instrumen penelitian yang digunakan adalah kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pengetahuan pemakaian krim pemutih wajah termasuk dalam kategori baik (87,79%), tingkat sikap termasuk dalam kategori baik (83,86), dan tingkat tindakan dalam kategori baik (77,14) dengan demikian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terutama para remaja maka perlu dilakukan sosialisasi
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023