Peningkatan ekonomi syariah dilakukan melalui halal tourism yang didalamnya terdapat unsur pemenuhan akomodasi syariah, seperti hotel syariah. Dalam kemaslahatan unsur maqashid syariah selalu menjadi yang utama dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh maqashid syariah terhadap minat menginap kembali di hotel syariah.Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan penentuan sampel insedental sampling, dimana sampel yang dipilih sesuai dengan karakteristik tertentu sejumlah 100 responden dengan pengumpulan data kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Variabel Dharuriyat berpengaruh signifikan terhadap Minat Menginap Kembali di Hotel Syariah Indonesia dengan tingkat signifikansi 0,012 lebih kecil dari 0,05. (2). Variabel Hajiyat berpengaruh signifikan terhadap Minat Menginap Kembali di Hotel Syariah Indonesia yang dengan tingkat signifikansi 0,007 lebih kecil dari 0,05. (3). Variabel Tahsiniyat tidak berpengaruh signifikan terhadap Minat Menginap Kembali di Hotel Syariah Indonesia dengan tingkat signifikansi 0,604 lebih besar dari 0,05
Copyrights © 2023