Dibandingkan dua Hague Conventions sebetumnya,JLlS dan ULF, CISG adalah konvensi yang menyediakan keseragaman yang lebih baik dalam bidang peraturan perdagangan internasional dan diterima oleh banyak Negara. Yang menjadi pertanyaan dalam artikel ini adalah apakah program software computer, yang merupakan benda tidak berwujud, dapat dikategorikan sebagai benda/goods dalam konsep CISG, karena dalam pasal 2 dan 3 dikatakan bahwa CISG hanya berlaku pada perjanjian perdagangan  (sales contract) benda-benda bergerak (movable things), sehingga perdagangan jasa/service dan benda-benda tidak bergerak adalah diluar aturan/konsep CISG.
Copyrights © 2006